CLICK HERE FOR FREE BLOGGER TEMPLATES, LINK BUTTONS AND MORE! »

Minggu, 19 Mei 2013

Konsep Dasar Mutu Pelayanan Kebidanan


HAND OUT

Mata Kuliah

Standar Kompetensi

Kompetensi Dasar

Topik




  Dosen
:

:

:

:




:
Mutu Layanan Kebidanan

Menjelaskan konsep dasar mutu pelayanan kebidanan.

Menerapkan konsep dasar mutu pelayanan kebidanan

*         Pengertian mutu layanan kesehatan dan kebidanan
*         Persepsi mutu
*         Dimensi mutu
*         Manfaat program jaminan mutu
*         Bentuk – bentuk program menjaga mutu presfektif



REFERENSI:
1.      Syafrudin,dkk.2010.Manajemen mutu pelayanan kesehatan untuk bidan.Jakarta:Trans Info Media
   2. Azrul Azwar, 1996, Pengantar Administrasi Kesehatan, Edisi ke tiga, Binarupa Aksara, Jakarta,             halaman 44 –47
      3. Nurmawati, 2010. Mutu Pelayanan Kebidanan. Jakarta, Trans Info Media

  

Konsep Dasar Mutu Pelayanan Kebidanan

1. Pengertian
Mutu adalah gambaran total sifat dari suatu produk atau jasa pelayanan yang berhubungan dengan kemampuan untuk memberikan kebutuhan kepuasan pelanggan (ASQCWijoyo,1999).
            Mutu adalah totalitas dari wujud serta ciri dari suatu barang atau jasa yang dihasilkan, didalamnya terkandung sekaligus pengertian akan adanya rasa aman dan terpenuhinya kebutuhan para pengguna barang atau jasa yang dihasilkan tersebut (Din ISO 8402,1986).
            Mutu adalah kepatuhan terhadap standar yang telah ditetapkan (Crosby, 1984).
            Mutu adalah kecocokan penggunaan produk (Fitness for use), untuk memenuhi kebutuhan dan kepuasan pelanggan. Kecocokan dari penggunaan tersebut didasarkan atas 5 ciri utama, yaitu:
a.       Teknologi: Kekuatan dan daya tahan .
b.      Psikologis: Citra rasa atau status
c.       Waktu: Kehandalan
d.      Kontraktual: Adanya jaminan
e.       Etika: Sopan, santun, ramah atau jujur
Pengertian mutu dihubungkan dengan karakteristik- karakteristik sbb:
a.    Kesesuaian→ memenuhi atau melebihi standar minimum.
b.   Kecocokan→untuk dipakai, pelaksanaannya semestinya seperti yang dipromosikan.
c.    Dapat dipercaya→ mewujudkan fungsi yang diharapkan dalam suasana spesifik pada waktu tertentu.
d.   Hasil→ presentase dari produk pelayanan sesuai dengan spesifikasi pada tiap point evaluasi.
Mutu layanan kesehatan adalah hasil penilaian out come suatu proses pelayanan yang diberikan bersifat multidimensional dan subjektif.
Mutu pelayanan kebidanan adalah tingkat kesempurnaan dan standar yang telah ditetapkan dalam memberikan pelayanan kebidanan untuk mengurangi tingkat kematian.
Pelayanan kesehatan yang bermutu adalah pelayanan kesehatan yang dapat memuaskan setiap pemakai jasa pelayanan kesehatan sesuai dengan tingkat kepuasan rata-rata penduduk, serta penyelenggaraannya sesuai dengan standar dan kode etik profesi yang ditetapkan.

2.   Persepsi Mutu
Persepsi mutu pelayanan kesehatan menurut:
a.    Konsumen/pasien/masyarakat.
                 Melihat bahwa pelayanan kesehatan yang bermutu sebagai pelayanan yang sesuai dengan harapannya baik yang di nyatakan ataupun yang tersirat seperti keramahan- tamahan, tanggap, dan kecepatan pelayanan, kemajuan pengobatan, rasa aman, nyaman,dll
b.    Pemberi pelayanan:
                 Mengkaitkan pelayanan kesehatan yang bermutu dengan tersedianya pelayanan, prosedur kerja (protokol), kebebasan dalam melakukan pelayanan sesuai teknologi kesehatan mutahir dan kemudian dari hasil pelayanan kesehatan (out come).
c.     Penyandang dana pelayanan kesehatan (Asuransi):
                 Menganggap pelayanan kesehatan yang bermutu adalah pelayanan kesehatan yang efektif dan efisien.
d.    Pemilik sarana pelayanan kesehatan :
                 Mempunyai persepsi bahwa pelayanan kesehatan yang bermutu sdadalah pelayanan kesehatan yang menghasilkan pendapatan yang mampu menutupi biaya operasional dan pemeliharaan, dan dengan tarip pelayanan kesehatan yang mampu dibayar oleh pasien/konsumen/masyarakat.
3.     Dimensi Mutu
a.   Kompetensi teknis
     Bilamana pengetahuan dan ketrampilan sipemberi pelayanan kesehatan kurang memadai maka pelayanan kesehatan yang sesuai standar tidak terlaksana.
b.   Akses atau jangkauan pelayanan
     Bila pelayanan kesehatan tidak terjangkau oleh masyarakat seperti karana letaknya yang terlampau jauh.
c.    Efektifitas pelayanan
     Apakah teknologi yang digunakan dalam standar pelayanan sudah bisa memberikan kesembuhan bagi yang sakit.
d.   Hubungan antar manusia
     Interaksi antara pemberi pelayanan dengan konsumen/pasien atau antara sesame petugas kesehatan merupakan hal yang sangat penting dalam kaitannnya dengan mutu pelayanan kesehatan.
e.    Efisiensi pelayanan
     Pelayanan yang efisien menghasilkan mutu pelayanan yang optimal sesuai dengan sumberdaya yang dapat dipikul oleh masyarakat/ konsumen dan saran pelayanan kesehatan.
f.     Kesinambungan pelayanan
     Kesinambungan pelayanan berarti pasien mendapat pelayanan kesehatan sesuai dengan yang dibutuhkan dan mempunyai akses kepada pelayanan rujukan yang diperlukan.
g.    Keamanan pelayanan
     Dimensi keamanan pelayanan berarti pelayanan kesehatan harus aman dari resiko cedera, efek samping, dan bahaya lain.
h.    Kenyamanan atau kenikmatan
     Kenyamanan atau kenikmatan pelayanan tidak berhubungan langsung dengan efektifitas klinis , tapi dapat mempengaruhi kepuasan pasien dan kemauan untuk datang kembali berobat ke puskesmas untuk memperoleh pelayanan lanjutan.
 i.      Informasi kepada pengunjung

     Pelayanan kesehatan yang bermutu harus dapat memberikan informasi yang jelas kepada pengunjung.

4.     Manfaat Program Jaminan Mutu
a.     Menyadarkan kembali para petugas kesehatan terutama di Puskesmas agar selalu memberikan pelayanan kesehatan yang sesuai dengan standar.
b.     Pelayanan kesehatan akan menjadi efisien dan efektif sehingga pelayanan kesehatan dapat menjangkau lebih banyak orang (pemerataan sumberdaya kesehatan)dan hasil (out come) pelayanan akan lebih memenuhi harapan masyarakat.
c.     Menimbulkan rasa kepuasan dan terlindungi dalam memberikan pelayanan kesehatan karena pelayanan kesehatan yang diberikan berdasarkan standar, sehingga angka kesembuhan akan meningkat.
d.    Pelayanan kesehatan akan mampu bersaing dalam masyarakat.
e.     Mempermudah mendapat akreditasi.
f.      Melaksanakan jaminan mutu berarti kita telah melaksanakan amanat Undang- undang kesehatan No. 23/1992.
g.     Dapat melindungi pelaksana pelayanan kesehatan dari kemungkinan munculnya gugatan hukum.
           Pada saat ini sebagai akibat makin baiknya tingkat pendidikan dan keadaan sosial ekonomi masyarakat serta diberlakukannya berbagai kebijakan perlindungan publik, tampak kesadaran hukum masyarakat makin meningkat pula. Untuk melindungi kemungkinan munculnya gugatan hukum dari masyarakat yang tidak puas terhadap pelayanan kesehatan, tidak ada pilihan lain yang dapat dilakukan kecuali berupaya menyelenggarakan pelayanan kesehatan yang terjamin mutunya. Dalam kaitan itu peranan program menjaga mutu jelas amat penting, karena apabila program menjaga mutu dapat dilaksanakan dapatlah diharapkan terselenggaranya pelayanan kesehatan yang bermutu, yang akan berdampak pada peningkatan kepuasan para pemakai jasa pelayanan kesehatan .
5.   Program menjaga mutu persfektif
           Program Menjaga Mutu Prospektif (Prospective Quality Assurance)
Adalah program menjaga mutu yang diselenggarakan sebelum pelayanan kesehatan. Pada bentuk ini perhatian utama lebih ditunjukkan pada standar masukan dan standar lingkungan yaitu pemantauan dan penilaian terhadap tenaga pelaksana, dana, sarana, di samping terhadap kebijakan, organisasi, dan manajemen institusi kesehatan.
Prinsip pokok program menjaga mutu prospektif sering dimanfaatkan dan tercantum dalam banyak peraturan perundang-undangan, di antaranya : Standardisasi (Standardization),perizinan (Licensure), Sertifikasi (Certification), akreditasi (Accreditation).
  
KESIMPULAN
1.      Mutu layanan kesehatan adalah hasil penilaian out come suatu proses pelayanan yang diberikan  bersifat multidimensional dan subjektif.
2.      Mutu pelayanan kebidanan adalah tingkat kesempurnaan dan standar yang telah ditetapkan dalam memberikan pelayanan kebidanan untuk mengurangi tingkat kematian.
3.      Persepsi mutu merupakan label yang dipergunakan untuk menyimpulkan suatu himpunan dari aksi/ tindakan yang terlihat dan terkait dengan produk atau jasa. Manifestasinya terlihat dari jawaban yang diberikan oleh pelanggan melalui pengisian kuisioner tentang kepuasan pelanggan.
4.      Dimensi mutu:
a.       Kompetensi teknis
b.      Akses terhadap pelayanan
c.       Efektifitas
d.      Hubungan antar individu
e.       Efisiensi
f.        Kesinambungan
g.      Keamanan
h.      Kenyamanan
5.      Manfaat program jaminan mutu
a.       Menyadarkan kembali para petugas kesehatan dalam pelayanan kesehatan.
b.      Pelayanan kesehatan akan menjadi efisien dan efektif.
c.       Menimbulkan rasa kepuasan dan terlindungi.
d.      Mampu bersaing dalam masyarakat.
e.       Mempermudah mendapat akreditasi.
f.       Telah melaksanakan amanat UU No. 23/1992.

6.      Prinsip pokok program menjaga mutu persfektif
a.       Standardisasi
b.      Perizinan
c.       Sertifikasi
d.      Akreditasi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar